https://sleman.times.co.id/
Berita

Jemaah Kembali Diingatkan untuk tidak Memasukkan Air Zamzam ke Koper

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:40
Jemaah Kembali Diingatkan untuk tidak Memasukkan Air Zamzam ke Koper Jemaah Haji Indonesia diminta tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper yang akan dibawa ke Indonesia. (foto: ANTARA/HO/Kemenag Kalsel)

TIMES SLEMAN, MADINAH – Kementerian Agama kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam dalam kemasan apapun di dalam tas koper bagasi.

Hal ini disebabkan karena aturan penerbangan melarang air zamzam untuk dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan bahwa air zamzam mudah terdeteksi dalam pemeriksaan X-Ray di gudang, sehingga koper yang terindikasi membawa air zamzam akan dibongkar untuk mengeluarkannya.

"Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

Saifful menambahkan, setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon setibanya di Asrama Haji di Indonesia.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
c. Cairan, aerosol, dan gel;
d. Senjata, senjata api, senjata tajam;
e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
g. Benda yang dapat melukai;
h. Produk hewan (dairy);
i. Makanan berbau tajam;
j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:
4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.

Sebagai informasi, proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.