https://sleman.times.co.id/
Pendidikan

Peretasan PDN Berdampak ke Sistem KIP Kuliah, Rugikan Calon Mahasiswa

Senin, 01 Juli 2024 - 12:14
Peretasan PDN Berdampak ke Sistem KIP Kuliah, Rugikan Calon Mahasiswa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (FOTO: Antara)

TIMES SLEMAN, JAKARTA – Peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak dan sangat merugikan secara luas. Termasuk juga pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Informasi yang disampaikan oleh Kemendikbudristek, sistem KIP Kuliah kini ikut down akibat PDN yang diretas tersebut. 

"Pemulihan sistem KIP Kuliah sedang dilakukan menggunakan cadangan data (data backup) pada pusat data Kemendikbudristek," demikian dikutip TIMES Indonesia dari Instagram @kemendikbudristek, Senin (1/7/2024).

Dijelaskan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. "Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024," jelasnya.

Disampaikan, semua proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal. "Saat ini, proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen," katanya.

Dijelaskan, terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, proses seleksi akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.

Perguruan Tinggi juga akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

"Bagi yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala harus melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan, serta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," katanya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menjelaskan, tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

"Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.