https://sleman.times.co.id/
Pendidikan

Pantau Jalur Zonasi Radius Tingkat SMP Negeri, lni Temuan Forpi Kota Yogyakarta

Senin, 24 Juni 2024 - 16:47
Pantau Jalur Zonasi Radius Tingkat SMP Negeri, lni Temuan Forpi Kota Yogyakarta Forpi Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terhadap proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. (Foto: Rahadian/TIMES Indonesia)

TIMES SLEMAN, YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta, Senin (24/06/2024) untuk jalur zonasi radius.

Anggota tim pemantau, Wahyu Wijayanta mengatakan di SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta, pemantauan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel berkas data siswa. Terutama siswa yang lolos syarat administrasi misalnya Kartu Keluarga, Nilai Rapor, dan Nilai ASPD. 

"Hasilnya ada beberapa siswa yang memiliki jarak rumah 196 meter dari sekolah," kata Wahyu Wijayanta.

Selain itu, lanjut Wahyu, ada sejumlah calon siswa baru yang memiliki nilai ASPD 104 untuk tiga mata pelajaran (mapel) tetap nekat mendaftarkan diri di SMP Negeri Kota Yogyakarta.

Di SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta, Forpi Kota Yogyakarta masih menemukan status famili lain dalam Kartu Keluarga (KK) meskipun bukan nama calon siswa yang mendaftar tetapi nama lain.

Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan uji petik beberapa berkas calon siswa baru di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta. Di antara berkas tersebut, ada dua calon siswa yang hanya berjarak 13 meter dari rumah ke SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta. 

Temuan ini, lanjut Wahyu, setiap tahun Forpi Kota Yogyakarta dapati. Misalnya pada 2022 ada sebanyak 5 calon siswa yang jarak rumahnya hanya 13 meter ke sekolah dan tahun 2023 ada 10 calon siswa yang jarak rumahnya hanya 13 meter ke sekolah dengan basis RW setempat.

Temuan ini menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Kependudukan dam Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama pihak sekolah. Hal ini untuk memastikan apakah calon siswa yang bersangkutan benar-benar warga setempat atau hanya KK-nya saja tetapi tempat tinggalnya tidak di situ. 

"Ini kan semacam fenomena menarik karena setiap tahun (tiga tahun terakhir) ada saja calon siswa yang jarak antara rumah dengan sekolah hanya belasan meter berbasis RW, seperti di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta ini," pungkasnya. 

Dia menambahkan, di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta juga ditemukan KK yang terbitnya kurang dari satu tahun. 

Berdasarkan temuan tersebut, Forpi Kota Yogyakarta mendorong agar pihak sekolah bersama instansi terkait untuk proaktif untuk mengecek validasi berkas terutama jarak antara sekolah dengan rumah calon siswa yang sangat dekat yakni hanya belasan meter.

Dengan melakukan home visit terhadap alamat calon siswa baru selain merupakan bagian dari kepedulian sekolah terhadap calon siswa baru juga sebagai upaya untuk memastikan kebenaran data kependudukan.

"Apabila kemudian hari ditemukan bahwa calon siswa tersebut tidak tinggal ditempat itu, maka dapat didiskualifikasi. Karena sudah berbuat tidak jujur," imbuhnya. (*)

Pewarta : Rahadian Bagus Priambodo
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.