https://sleman.times.co.id/
Berita

Pemkab Sleman dan Pertamina Temukan Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di 9 Rumah Makan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:36
Pemkab Sleman dan Pertamina Temukan Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di 9 Rumah Makan Pemkab Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran elpiji 3 Kg. (FOTO: Prokopim Sleman)

TIMES SLEMAN, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran elpiji 3 Kg di rumah makan, laundry, restoran dan cafe, Selasa (25/6/2024). 

Dari hasil pemantauan, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 Kg. Padahal, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani sasaran.

“Melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kg,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa yang memimpin kegiatan.

Haris menyampaikan, monitoring dan pembinaan pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kg di rumah makan menengah dan besar dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman tengah dan timur yang berlokasi di Jalan Tajem dan Jalan Sambisari.

Dirinya menuturkan, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kg, dengan gas elpiji 5,5 kg (Bright Gas).

“Karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, setiap 2 tabung gas elpiji 3 kg diganti dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 kg. Tadi terdapat 64 tabung gas elpiji 3 kg yang kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiji 5,5 kg,” terang Haris.

Haris menambahkan, kegiatan sidak ini juga dilakukan untuk mengimbau masyarakat karena, penggunaan gas elpiji3 kg hanya untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 jelas penggunaanya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani dan juga untuk nelayan,” ujar Haris.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi, subsidi kita kan sudah terlalu banyak ini bisa dipergunakan untuk kegiatan kegiatan masyarakat yang lain. Sehingga harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran bersama sama,” pungkas Haris.

Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan mengatakan, Pertamina sebagai operator dalam kesempatan ini juga mensosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg.

“Harapannya kerjasama antara Pertamina dengan Pemda dan regulator ini bisa berjalan terus, karena kegiatan ini selain untuk sosialisasi tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Weddy. (*)

Pewarta : Rahadian Bagus Priambodo
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.