https://sleman.times.co.id/
Berita

24 Calon Terpilih Anggota DPRD Bantul Belum Menyerahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU

Jumat, 05 Juli 2024 - 19:36
24 Calon Terpilih Anggota DPRD Bantul Belum Menyerahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)

TIMES SLEMAN, BANTUL – Sebanyak 24 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2024-2029 belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat. 

Jika sampai batas waktu yang ditentukan, mereka belum menyerahkan tanda terima LHKPN, mereka terancam tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo, menjelaskan, hingga Jumat (5/7/2024) tercatat anggota legislatif yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN sebanyak 21 anggota legislatif. Sementara sisanya, 24 orang sampai saat ini  belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

Adapun 24 anggota legislatif itu berasal dari partai PKB 1 orang, Gerindra 3 orang, PDI Perjuangan 8 orang, Golkar 3 orang, PKS 3 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang, PPP 1 orang dan Ummat 1 orang.

"Total ada 24 orang yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN, yang sudah 21 orang," ujar Mestri Widodo, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskannya, 24 calon terpilih anggota DPRD itu diketahui sudah melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi sampai saat ini, mereka belum mendapatkan tanda terima LHKPN. Karena pihak KPK, masih melakukan proses verifikasi dan perbaikan LHKN calon terpilih anggota DPRD tersebut. 

Lebih lanjut Mestri menyebut tanda terima LHKPN itu paling lambat harus diserahkan ke KPU, pada 23 Juli 2024. Andaikata sampai batas waktu tersebut, mereka belum menyerahkan tanda terima LHKPN  maka KPU tidak akan mengusulkan nama nama calon terpilih anggota legislatif itu dilantik oleh Gubernur DIY.

"Jadi namanya tidak akan diusulkan untuk dilantik di tanggal 13 Agustus. Status Calon terpilihnya ya, cuma untuk diresmikan, diangkat tidak bersamaan di 13 Agustus artinya di pending," ujarnya. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.