TIMES SLEMAN, PANGANDARAN – Aktivis lingkungan di Kabupaten Pangandaran geram terhadap kelakuan oknum yang membuat bangunan permanen di Sungai Cimadasari yang menjadi batas antara Desa Masawah Kecamatan Cimerak dan Desa Batukaras Kecamatan Cijulang.
Bangunan tersebut mengakibatkan menyempitnya sempadan Sungai Cimadasari karena penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Aktivis Peduli Lingkungan dan Kemaritiman Lutfi Murtado Nur angkat bicara. Menurutnya, sungai yang seharusnya dijaga dan dilestarikan malah dikikis demi ambisi pembangunan dan juga keserakahan dalam berbisnis.
"Selain pembangunan permanen yang dilakukan, juga terjadi privatisasi lahan. Di area tersebut tertulis di pagar masuk 'Selain Karyawan dilarang Masuk'. Bukankah ini lahan publik? Kok hanya karyawan yang boleh menikmati dan menginjakan kaki di sana. Kami dan teman-teman pegiat lingkungan sangat murka atas kejadian tersebut," katanya Rabu, (07/05/2025).
Lutfi menyebutkan sempadan sungai ini telah dikikis oleh pembangunan dengan struktur yang dipermanenkan, dan mengakibatkan sungai menyempit serta lahan tersebut dijadikan wilayah privat.
"Jelas sekali lokasi tersebut merupakan muara sungai Cimadasari, kami takut dalam jangka waktu yang panjang itu bisa menimbulkan bencana dan terganggunya ekosistem sungai," ujarnya.
Luttfi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran untuk segera membereskan hal semacam ini. "Harusnya Pemda lebih selektif dan bijak dalam memberikan izin atas bangunan yang berpotensi merusak lingkungan," tegasnya.
Apabila ada oknum dalam pembangunan yang terbukti bersalah jangan segan untuk menindak dan menutupnya untuk dijadikan lahan publik kembali, kami meminta komitmen dari Pemerintah Daerah untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan Kelestarian Ekosistem.
"Kami ingin Pemda segera turun tangan untuk memberikan peringatan terhadap oknum pengusaha yang telah merusak Lingkungan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.
Lutfi pun turut meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menindak siapapun itu oknumnya yang telah berkhianat kepada masyarakat dengan cara merusak lingkungan.
"Hal semacam ini harus diberikan pelajaran agar tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Ini bukti cinta kami terhadap lingkungan. Kami bersama teman-teman pegiat lingkungan akan konsisten dan terus melakukan perlawanan terhadap siapapun yang merusak lingkungan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Aktivis Lingkungan Geram Atas Penyempitan Lahan Sempadan Sungai Cimadasari Pangandaran
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |