Hari Musik Nasional: Transparansi Royalti dan Tantangan AI Jadi Sorotan bagi Musisi
TIMES Sleman/Ilustrasi menikmati musik (FOTO: Freepik)

Hari Musik Nasional: Transparansi Royalti dan Tantangan AI Jadi Sorotan bagi Musisi

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, isu transparansi royalti dan kemunculan karya berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi perhatian serius.

TIMES Sleman,Senin 9 Maret 2026, 11:45 WIB
274
A
A. Tulung

YOGYAKARTAPeringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret menjadi momentum untuk merayakan karya musik Indonesia sekaligus menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi para pelaku industri.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, isu transparansi royalti dan kemunculan karya berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi perhatian serius.

Kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat menikmati musik, terutama melalui platform streaming digital.

Namun di balik kemudahan distribusi tersebut, sejumlah persoalan masih membayangi industri musik, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan sistem pembagian royalti bagi musisi serta pencipta lagu.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D, menilai ada dua isu utama yang perlu mendapat perhatian dalam perkembangan industri musik saat ini.

Pertama adalah transparansi dalam penarikan dan pendistribusian royalti, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri.

Kedua adalah tantangan baru yang muncul seiring berkembangnya kecerdasan buatan (AI) yang mampu menghasilkan karya musik secara otomatis.

“Musisi kini tidak hanya menghadapi persoalan distribusi royalti, tetapi juga tantangan dari teknologi AI yang dapat menghasilkan karya serupa dengan musik buatan manusia,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia juga menyoroti potensi persoalan hukum ketika karya musik yang dilindungi hak cipta digunakan sebagai data pelatihan AI tanpa persetujuan pencipta.

Ketimpangan Pembagian Royalti

Persoalan royalti dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam industri musik Indonesia. Dalam praktiknya, pembagian pendapatan dari platform streaming digital sering dianggap belum memberikan porsi yang adil bagi para musisi maupun pencipta lagu.

Laurensia, yang akrab disapa Ririn, menilai berbagai upaya perbaikan mulai dilakukan, termasuk inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan royalti.

Salah satu langkah tersebut dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengembangkan platform digital untuk mempermudah pengelolaan royalti musik secara terpusat.

“Melalui sistem tersebut, pengguna komersial dapat mengajukan lisensi penggunaan musik sekaligus membayar royalti secara lebih transparan dan efisien,” jelasnya.

Peran Negara dalam Industri Musik

Di tengah dominasi platform streaming global, peran negara dinilai tetap penting untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih adil bagi pelaku industri di dalam negeri.

Menurut Ririn, pemerintah dapat mendorong kebijakan yang mewajibkan transparansi dalam pengumpulan dan distribusi royalti bagi platform yang beroperasi di Indonesia.

Namun demikian, regulasi terhadap perusahaan digital global juga memiliki keterbatasan. Kebijakan yang diterapkan tetap harus mempertimbangkan prinsip perdagangan internasional di bawah World Trade Organization (WTO), seperti prinsip non-diskriminasi dan proporsionalitas.

Ririn menilai Hari Musik Nasional seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perkembangan industri musik sekaligus memperkuat perlindungan bagi para kreator.

Menurutnya, keberlanjutan industri musik tidak hanya bergantung pada kreativitas musisi, tetapi juga pada sistem yang mampu menjamin keadilan bagi semua pihak.

“Hari Musik Nasional dapat menjadi momentum untuk mendorong terciptanya ekosistem musik yang lebih adil, mandiri, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” paparnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:A. Tulung
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sleman, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.