https://sleman.times.co.id/
Berita

Rektor UII: Tugas Utama Negara adalah Menyejahterakan Rakyat

Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:02
Rektor UII: Tugas Utama Negara adalah Menyejahterakan Rakyat Prof. Fathul Wahid saat dalam webiner yang di gagas oleh PSH Fakultas Hukum UII (FOTO: A. Tulung/TIMES Indonesia)

TIMES SLEMAN, YOGYAKARTARektor UII (Universitas Islam Indonesia) Prof. Fathul Wahid mengatakan bahwa salah satu tugas utama negara adalah menyejahterakan rakyatnya.

Kesejahteraan, kata Fathul dapat terwujud dalam bentuk akses ke banyak layanan atau peluang antara lain pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang paripurna, keamanan yang terjamin, lapangan pekerjaan yang layak, infrastruktur yang baik, keadilan yang ditegakkan, dan lain-lain.

Akses tersebut, menurut dia seharusnya dapat dinikmati oleh semua warga negara. Namun, sampai hari ini, tidak sulit bagi kita untuk bersepakat, bahkan ketimpangan masih ada, dan bahkan masih sangat tajam.

"Pengurangan ketimpangan adalah salah satu pekerjaan rumah besar bangsa ini," kata Fathul dalam webiner Eksaminasi Publik: Putusan MK atas UU KPK yang digelar secara daring di Yogyakarta oleh Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, Sabtu, (31/7/2021)

Ikhtiar terbaik menurutnya sudah seharusnya dilakukan untuk menjamin pelaksanaan tugas utama tersebut, termasuk desain kebijakan pembangunan dan penyediaan anggaran yang cukup. Namun, anggaran yang sejatinya terbatas tersebut, justru sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, para koruptor.

"Pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan rumah besar lain yang harus segera diselesaikan," ujarnya

Menurunya, karena hubungan kesejahteraan dan korupsi tersebut, maka menjadi sangat naif jika melihat kerugian korupsi hanya dari nominal yang disalahgunakan. Ada implikasi dari praktik korupsi pada kesejahteraan bangsa dalam horison waktu yang sangat panjang.

Anggaran infastruktur yang di korupsi, misalnya, akan menghasilkan infrastuktur dengan kualitas rendah, memperpendek umurnya, menambah biaya perawatan, menghambat distribusi komoditas pokok, menjadikan harga komoditas semakin mahal, menurunkan daya beli warga negara, dan ujungnya dapat berupa pemiskinan warga negara yang lebih luas.

Nah melihat perkembangan mutakhir, nampaknya korupsi masih memerlukan waktu panjang untuk musnah dari bumi Indonesia, jika tidak ada kejutan baik luar biasa dalam pemberantasannya. Kata Fathul belum lagi, 'kaderisasi' koruptor ternyata terjadi lebih cepat dibandingkan dengan yang kita kira.

Lebih lanjut, menurut data yang dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester pertama 2020, tercatat dari 393 terdakwa kasus korupsi yang terdeteksi umurnya, sebanyak 14 orang di antaranya bahkan berusia di bawah 30 tahun.

Begitu pula data dari Mahkamah Agung (MA) sampai 18 September 2020 juga menguatkan temuan ICW. Dari 1.951 kasus korupsi di Indonesia, pelaku 553 (28,3 persen) kasus berusia antara 30-39 tahun.

Berdasar kesadaran tersebut, yang dikuatkan oleh kerinduan kami untuk melihat Indonesia yang lebih bersih, bermartabat, dan sejahtera. "Kami, di Universitas Islam Indonesia, bersama-sama elemen bangsa lain menaruh perhatian besar terhadap isu korupsi," imbuhnya

Dia mengajak kepada semua hadirin untuk melantangkan pesan akan bahaya besar praktik korupsi dalam menghambat ikhtiar kolektif bangsa Indonesia mencapai cita-cita luhurnya. "Dan, saat ini, dalam perang melawan korupsi, bangsa Indonesia tidak sedang baik-baik saja," papar Fathul, Rektor UII. (*)

Pewarta : A. Tulung
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.