TIMES SLEMAN, SLEMAN – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sleman yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya untuk keperluan P3K/PPPK dan pekerja swasta. Kini, layanan pembuatan SKCK tidak harus dilakukan di Polresta Sleman, karena dapat langsung diakses di seluruh kantor Polsek terdekat.
Kebijakan baru ini hasil koordinasi antara Polresta Sleman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari upaya percepatan dan kemudahan pelayanan publik bagi tenga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu. Dengan begitu, para pencari SKCK untuk PPPK tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Polresta Sleman.
Kasat Intel Polresta Sleman, AKP Supiyanto, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini. Cukup datang ke Polsek dengan membawa persyaratan lengkap, proses pembuatan SKCK bisa berjalan lebih efisien,” ujar Supiyanto, Sabtu (13/9/2025).
Layanan SKCK PPPK Dibuka Mulai 11 – 15 September 2025
Untuk keperluan SKCK khusus PPPK, layanan dibuka mulai tanggal 11 hingga 15 September 2025 di seluruh Polsek se-Kabupaten Sleman. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan.
Persyaratan yang dimaksud adalah foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah terakhir/akta kelahiran, pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar.
“Untuk mencari SKCK, pemohon bisa mendaftar secara online melalui aplikasi SuperApp Polri. Suasi aturan biayanya Rp 30 ribu, dapat dibayar melalui Bank BRI. Jangan lupa bukti pembayaran dilampirkan saat proses pencetakan SKCK di Polsek atau Polresta,” tandas Supiyanto.
Salah satu warga, Hendro, yang sedang mengurus SKCK untuk pendaftaran PPPK di Pemkab Sleman, mengungkapkan pengalamannya. “Karena yang daftar jumlahnya ribuan, kami harus sabar mengantri. Tapi prosesnya tertib dan pendaftaran dilakukan secara online, jadi di Polresta tinggal cetak SKCK saja,” jelas Hendro.
Tak hanya Hendro, Ani, warga Sleman lainnya, juga merasa terbantu dengan adanya layanan ini. “Kalau dulu harus ke Polresta, sekarang tinggal ke Polsek dekat rumah. Waktu dan biaya jadi lebih hemat, apalagi buat kami yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Solusi Praktis untuk Ribuan Pendaftar PPPK
Dengan adanya layanan SKCK di Polsek, diharapkan proses seleksi P3K/PPPK di Sleman menjadi lebih cepat dan efisien. Kebijakan ini juga memperlihatkan sinergi positif antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, pastikan membawa dokumen persyaratan lengkap dan datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar proses tidak tertunda. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Warga Sleman Kini Bisa Buat SKCK di Polsek Terdekat, Tak Perlu ke Polresta Lagi
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Faizal R Arief |