TIMES SLEMAN, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional, seiring upaya berkelanjutan Polri memproses ekstradisi dan menyerahkan subjek red notice ke negara mitra.
Penegasan itu diberikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku kriminal, baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia, hingga ke seluruh pelosok tanah air,” katanya.
Amur menyebut sepanjang 2024–2025 Polri melalui NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional dan menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.
Berdasarkan paparan, enam nama WNI yang menjadi buronan internasional dan sedang dalam proses ekstradisi oleh Indonesia adalah:
- Paul Nicholas Robertson
- Muhammad Shaheenshah bin Mohd Sidek
- Adrian Asharyanto Gunadi
- Kunto Utomo
- Marco Cioffi
- Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po
Selain itu, Polri aktif dalam forum internasional seperti Interpol, ASEANAPOL, dan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum lintas negara.
Indonesia juga dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan menteri kepolisian negara-negara Melanesia (MSG) di Jakarta pada Oktober 2025.
Ia menambahkan, perbedaan sistem hukum antarnegara kerap menjadi hambatan penegakan hukum lintas negara, namun Polri berkomitmen beradaptasi dan membangun kerja sama agar kepentingan nasional tetap terjaga.
“Forum internasional adalah momentum penting untuk menyatukan visi bersama menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” ujarnya.
Red notice sendiri merupakan permintaan Interpol kepada negara anggota untuk membantu menemukan buronan guna proses ekstradisi, namun tidak bersifat mengikat secara hukum. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polri: Indonesia Bukan Tempat Aman untuk Buronan Internasional
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |