JaDI DIY, FH UAD, dan EC UGM Ungkap Temuan Pilkada di DIY
TIMES Sleman/Kegiatan pemantauan pilkada se DIY yang digelar oleh JADI, UAD dan UGM (foto: JADI DIY)

JaDI DIY, FH UAD, dan EC UGM Ungkap Temuan Pilkada di DIY

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD), dan Election Corner Universitas Gadjah Mada (EC UGM) melakukan pemantauan tahap ...

TIMES Sleman,Sabtu 30 November 2024, 09:16 WIB
12.1K
E
Edy Setyawan

YOGYAKARTA – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD), dan Election Corner Universitas Gadjah Mada (EC UGM) melakukan pemantauan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak di DIY. Pemantauan ini melibatkan ratusan relawan dari berbagai lembaga tersebut.

Ketua Presidium JaDI DIY, Bagus Sarwono, mengungkapkan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa adanya kendala logistik. Namun, sejumlah temuan di lapangan menjadi catatan penting yang harus mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilu.

Salah satu temuan utama adalah permasalahan pada surat suara, di mana beberapa surat suara tidak distempel atau ditandatangani oleh Ketua KPPS, tetapi sudah tercoblos.

article

"Selain itu, ditemukan surat suara yang dicoret oleh pemilih, yang dapat mempengaruhi validitas suara," terang eks Ketua Bawaslu DIY, melalui pers rilis yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Kinerja KPPS juga menjadi sorotan karena kurangnya ketelitian dalam proses registrasi dan penghitungan suara. Hal ini menyebabkan selisih antara jumlah surat suara yang digunakan dan jumlah pemilih yang hadir. Sikap tidak netral dari beberapa petugas KPPS terlihat melalui gestur yang mendukung salah satu pasangan calon. Kesiapan petugas yang minim menyebabkan antrean panjang, terutama di TPS dengan banyak pemilih lansia. Kurangnya pemahaman petugas terhadap regulasi membuat mereka mengambil keputusan di tingkat lokal yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk menolak pemilih dengan e-KTP yang tidak membawa undangan memilih.

Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia juga menjadi perhatian serius. Beberapa TPS dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas karena lokasi yang sulit diakses, seperti area berundak, dan tidak adanya alat bantu seperti template braille. Lansia menghadapi kendala serupa dan sering kali didampingi di luar bilik suara, yang berpotensi melanggar asas kerahasiaan.

Distribusi formulir juga menjadi catatan penting. Beberapa pemilih mengeluhkan tidak menerima formulir undangan memilih, yang ternyata belum dibagikan oleh KPPS. Ketidaksiapan dalam menyediakan formulir daftar pemilih tambahan menyebabkan kesalahan pencatatan, di mana pemilih tambahan dicatat dalam daftar pemilih tetap.

Dalam hal pengawasan, pemantau menghadapi keterbatasan akses visual dan dilarang memotret formulir hasil. Tidak adanya tempat khusus untuk pemantau di beberapa TPS menambah tantangan. Saksi yang meninggalkan TPS sebelum proses selesai juga menjadi perhatian, karena berpotensi mengurangi transparansi.

Selain itu, ditemukan beberapa kesalahan teknis seperti penulisan formulir yang keliru dan pemilih yang mencoblos di luar aturan. Beberapa pemilih tidak mencelupkan jari ke tinta setelah mencoblos, meskipun telah diingatkan oleh petugas KPPS.

article

Bagus Sarwono menekankan pentingnya menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pemilu berikutnya lebih baik. Ia menegaskan bahwa ketidaksiapan KPPS, ketidaknetralan petugas, dan kesalahan teknis harus diperbaiki demi menciptakan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Hasil pemantauan ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Setyawan
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sleman, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.