TIMES SLEMAN, SLEMAN – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di depan Pasar Balecatur, Jalan Wates KM. 7,5, Balecatur, Gamping, Sleman.
"Iya, betul terjadi di wilayah Gamping," ujar Iptu Salamun saat dikonfirmasi, Jumat (25/10) melalui pesan WhatsApp.
Ia menuturkan, dua pria yang menjadi korban dalam kejadian ini, yaitu Bayu Sura Muhamarram (beralamat di Perumahan TNI AL, Sukamanah, Jonggol, Bogor, Jawa Barat) yang mengalami luka bacok di tengkuk sepanjang sekitar 10 cm.
Sedangkan korban kedua bernama Muhammad Puger (beralamat di Jalan Siwalan, Bojononangka, Pemalang, Jawa Tengah) yang terluka di pundak kanan sepanjang sekitar 10 cm serta lecet di siku tangan kiri.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat dua saksi di lokasi kejadian, yaitu Wawan Aprianto, pemilik warung kopi depan Pasar Balecatur yang beralamat di Girisuko, Panggang, Gunungkidul, dan Heru Setianto yang beralamat di Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Kejadian bermula ketika kedua korban, Muhammad Puger sebagai pengendara dan Bayu Sura Muhamarram sebagai pembonceng, mengendarai motor Honda Genio dari arah barat menuju timur di Jalan Wates.
Setibanya di simpang tiga Gamol, mereka dipepet oleh sekelompok orang yang mengendarai tiga motor, di mana seorang pelaku membawa senjata tajam sejenis celurit.
Karena kondisi jalan yang gelap dan sepi, korban berbalik arah ke barat untuk mencari tempat yang ramai. Namun, kelompok pelaku tetap mengejar hingga di depan Pasar Balecatur sisi timur, di mana kedua korban akhirnya terjatuh.
Satu pelaku langsung mengejar mereka hingga masuk ke warung kopi milik Pak Heri, dan mengayunkan celurit kepada kedua korban, menyebabkan luka-luka yang cukup parah.
"Polresta Sleman hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan terus berupaya mengidentifikasi para pelaku," jelas Iptu Salamun.
Sementara itu, Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Sleman, Rangga Prabowo meminta Kepolisian Resort Sleman dan Kepolisian Sektor Gamping agar mengusut tuntas kasus ini.
"Kami meminta kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polres Sleman dan Polsek Gamping agar mengusut tuntas peristiwa yang terjadi kepada saudara dari Ketua Bapera DIY, Bang Affan," kata Rangga.
Ia juga menambahkan, BAPERA DIY dan Sleman menolak adanya penjualan minuman beralkohol secara ilegal dan menjamur saat ini. Ia menduga, maraknya aksi kekerasan di jalanan juga dipicu oleh menjamurnya peredaran minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. (*)
Pewarta | : Rahadian Bagus Priambodo |
Editor | : Deasy Mayasari |