https://sleman.times.co.id/
Ekonomi

Soroti Penetapan UMK 2024, Sekretarias Komisi D DPRD Bantul Sebut Peluang Pemkab Tarik Investor

Senin, 09 Desember 2024 - 14:51
Soroti Penetapan UMK 2024, Sekretarias Komisi D DPRD Bantul Sebut Peluang Pemkab Tarik Investor Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah. (Foto: Istimewa)

TIMES SLEMAN, BANTUL – Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul 2024. Berdasarkan perhitungan, UMK Bantul tahun depan diproyeksikan naik sebesar 6,5 persen dari Rp2.216.000 menjadi Rp2.360.544.

"Kenaikan ini berdasarkan acuan tahun sebelumnya, yaitu penambahan sekitar Rp145.000. Jika dihitung per hari, kenaikan ini hanya sekitar Rp5.000," jelas Herry, kepada Times Indonesia, Senin (9/12/2024).

Namun, ia juga menyoroti kondisi riil pekerja di Bantul, di mana banyak yang masih menerima upah jauh di bawah UMK, terutama di sektor informal seperti penjaga toko, kios, atau counter pulsa.

"Ada yang digaji harian hanya Rp60.000–Rp70.000. Ini masih jauh dari UMK yang berlaku," katanya.

Tantangan Kenaikan UMK

Herry mengakui bahwa meski kenaikan UMK cukup relevan, kondisi ini belum ideal jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Bantul, yang diperkirakan berada di angka Rp3,6 juta hingga Rp4 juta.

"Kalau UMK disesuaikan dengan KHL, banyak pengusaha di Bantul bisa gulung tikar," tambahnya.

Saat ini, Komisi D dan Pemerintah Kabupaten Bantul belum mengadakan pembahasan resmi terkait UMK 2024.

"Sektor riil di Bantul, terutama perusahaan-perusahaan berskala kecil, akan menghadapi tantangan besar jika harus menaikkan upah terlalu tinggi," ujar Herry.

Peluang Investasi

Meski demikian, Herry menilai UMK Bantul yang relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Semarang, dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk menarik investasi.

"Upah rendah ini bisa menjadi daya tarik bagi investor, terutama ketika jalan tol Jogja-Semarang selesai. Akses mudah ke pelabuhan akan meningkatkan minat pengusaha dari Jakarta untuk membuka usaha di Bantul," jelasnya.

Herry juga menyebut kawasan industri di Piyungan dan Sedayu sebagai potensi untuk mendukung investasi baru.

"Harapannya, kenaikan UMK ini tetap dapat mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan daya saing pengusaha," pungkasnya.

Dengan peluang investasi yang terbuka lebar, Kabupaten Bantul diharapkan mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.