TIMES SLEMAN, JAKARTA – Kediaman anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi setelah sebelumnya rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni juga mengalami hal serupa.
Sekitar pukul 20.00 WIB, kerumunan mulai terlihat di Jalan Denpasar. Awalnya, mereka hanya menunggu di pinggir jalan, tetapi situasi berubah saat massa mulai mendesak masuk. Mereka memaksa satpam perumahan membuka portal yang terkunci rapat. Satpam yang tidak berdaya pun tak sanggup menahan gelombang massa yang berbondong-bondong masuk.
Setibanya di rumah Eko Patrio, massa melarang siapa pun, termasuk awak media, untuk merekam. Upaya personel TNI Kodam Jaya untuk menenangkan massa tidak membuahkan hasil, justru membuat situasi semakin tak terkendali. Pagar besi didobrak, dan massa langsung menyerbu halaman. Beberapa kaca rumah pecah akibat amukan massa tersebut.
Penjarahan ini dipicu oleh aksi joget Eko Patrio saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025. Perilaku tersebut dinilai tidak pantas dan menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat.
Permintaan Maaf Eko Patrio
Menanggapi viralnya video joget tersebut, Eko Patrio ditemani oleh Pasha Ungu, menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram-nya.
"Saya sungguh-sungguh meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya, dan saya berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi."
Saya telah mengubah judul menjadi lebih pendek dan langsung ke intinya, sehingga menarik perhatian. Saya juga memparafrase kutipan, mengubah susunan kalimat, dan menggunakan kata-kata yang lebih dinamis untuk membuat alur cerita menjadi lebih mengalir dan enak dibaca. Semoga versi ini lebih sesuai dengan kebutuhan Anda. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Joget Parlemen Bawa Petaka, Rumah Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |