Berita

Geledah Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Penyidik KPK RI Bawa Balik 4 Koper Hitam

Selasa, 28 September 2021 - 16:51
Geledah Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Penyidik KPK RI Bawa Balik 4 Koper Hitam Penyidik KPK RI bawa pulang 4 koper hitam, usai geledah Disporaparbud. (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia)

TIMES SLEMAN, PROBOLINGGO – Penyidik KPK RI masih mencari dokumen terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Hari ini, ada tiga lokasi penggeledahan. Mulai dari kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud).

Dari kantor pariwisata, tim penyidik membawa balik empat koper hitam. Pemeriksaan sendiri berlangsung sejak Selasa 28 September 2021 pagi hari.

Keterangan warga sekitar, di kantor Dispora, tim datang sekitar pukul 09.30 WIB. “Waktu berjemur tadi pagi. Tiba-tiba ada tiga mobil reborn berhenti di sisi barat kantor situ. Agak lama, lalu langsung masuk dan gerbangnya ditutup,” kata warga di sekitar lokasi, Muhaimin, Selasa (28/9/2021) siang.

Penyidik KPK geledah Disporaparbud probolinggo 2Penggeledahan untuk lengkapi alat bukti kasus korupsi dengan tersangka PTS. (FOTO: Ryan/TIMES Indonesia)

Muhaimin menyebut, dirinya mengetahui jika tiga mobil itu ditumpangi penyidik KPK RI, lantaran sering melihat di televisi. Selain itu, saat ketiga mobil itu masuk, gerbang langsung ditutup dan dijaga polisi. Persis seperti pemeriksaan di kompleks Mall Pelayanan Publik, tempat DPMPTSP berada. Jarak antara kantor Dispora dengan DPMPTSP pun tak terlalu jauh. Hanya sekitar 500 meter saja, di jalan Raya Dringu.

Pemeriksaan pun berlangsung sama seperti sebelumnya. Tertutup dan dengan penjagaan polisi bersenjata laras panjang. Di lain lokasi, penyidik KPK RI juga lakukan pemeriksaan di kantor Dinas Kesehatan, Kraksaan. Sementara satu regu lagi, tidak terdeteksi keberadaannya.

Ketiga tim itu, berangkat dari Mapolresta Probolinggo, di jalan dr. Mochammad Saleh, Kota Probolinggo. Di markas polisi itu, tim penyidik hanya menjemput personel polisi bersenjata lengkap. Bahkan polisi yang bertugas itupun, tidak diberitahu akan menuju ke mana.

Penggeledahan terhadap sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo ini disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. Tepatnya dua camat dan 18 calon Pj. Kades.

Para calon Pj Kades itu, diminta bayar mahar sebesar Rp20 juta dan upeti tanah bengkok, sebanyak Rp5 juta untuk perhektar tanah. Setoran itu, untuk mendapatkan paraf Hasan Aminuddin, dalam surat rekomendasi pada Bupati.

KPK RI sebelumnya juga telah memeriksa Sekda Kabupaten Probolinggo, kepala OPD dan sejumlah ASN. Mulai dari staf kecamatan, sampai Pj Kades di sejumlah desa di Kabupaten Probolinggo. Untuk melengkapi bukti kasus jual beli jabatan yang dilakukan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. (*)

Pewarta : Ryan Haryanto
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.