Berita

Wapres RI KH Ma'ruf Amin Ingatkan Petingnya Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 28 September 2021 - 16:57
Wapres RI KH Ma'ruf Amin Ingatkan Petingnya Keterbukaan Informasi Publik Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Setwapres).

TIMES SLEMAN, JAKARTAWapres RI KH Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik yang akurat di masa pandemi, guna menciptakan suasana kondusif dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Di tengah derasnya arus informasi publik saat ini, khususnya pada masa pandemi Covid-19, keterbukaan, kebenaran dan ketepatan atau akurasi informasi publik menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Wapres dalam Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2021, Selasa (28/9/2021).

Wakil Kepala Negara mengatakan akurasi informasi tentang Covid-19 diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani dan mengendalikan penyebaran virus, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara sehat dan produktif.

"Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program prioritas Pemerintah, seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," ucap Wapres.

Wapres mengatakan, hak untuk tahu merupakan hak asasi manusia bagi setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi di Undang-undang Dasar 1945.

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," ucapnya mengutip pasal 28F UUD 1945 tersebut.

Ketentuan dalam UUD 1945 tersebut, lanjut Wapres, bertujuan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan pengawasan oleh publik.

Selain itu, Wapres mengatakan keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Pemberlakuan UU KIP tersebut secara spesifik menjamin dan mengatur ketentuan dan tata cara pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik tersebut," demikian tandas Wapres RI KH Ma’ruf Amin megingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik yang akurat di masa pandemi. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sleman just now

Welcome to TIMES Sleman

TIMES Sleman is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.