TIMES SLEMAN, BANYUMAS – Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Sabtu (30/8/2025). Namun, aksi yang semula berjalan menyampaikan aspirasi tersebut sempat diwarnai tindakan anarkis oleh kelompok yang tidak dikenal.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah massa melempari kantor Pemkab Banyumas dengan batu, bambu, dan botol. Beberapa fasilitas umum juga ikut menjadi sasaran perusakan, mulai dari lampu taman, pintu gerbang pendopo, hingga sejumlah bagian kantor pemerintah.
“Rata-rata pelaku perusakan masih berusia di bawah umur,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan, aparat TNI dan Polri melakukan penjagaan ketat di halaman pendopo. Bahkan, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ikut dalam aksi dengan mengenakan almamater biru dan oranye, terlihat berusaha mencegah puluhan massa agar tidak semakin merusak fasilitas umum.
Kasatpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menegaskan bahwa justru kalangan mahasiswa berperan meredam aksi anarkis tersebut.
“Kita lihat bersama, tindakan itu bukan dari mahasiswa. Hal inilah yang membuat penyampaian aspirasi jadi tersendat,” tegasnya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan anarkis tidak sepatutnya terjadi, terlebih kantor pemkab merupakan pusat pelayanan publik.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kantor pemerintah adalah tempat masyarakat mendapatkan pelayanan. Jika dirusak, tentu akan mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Sejumlah gedung yang terdampak aksi anarkis di antaranya Kantor Pemkab Banyumas, Gedung DPRD lama, Kantor Dinkominfo Banyumas, hingga ruang press room wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih menghalau massa yang mencoba melakukan tindakan anarkis. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Demo di Banyumas Berakhir Ricuh, Kantor Pemkab dan Sejumlah Fasilitas Publik di Rusak Massa
Pewarta | : Sutrisno |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |